Ramadan di Tengah PSBB, Khofifah Tetap Izinkan PKL Berdagang

Surabaya, IDN Times - Bulan Ramadan tentu identik dengan adanya pasar dadakan. Masyarakat dipastikan akan berjualan kudapan hingga lauk pauk sore hari jelang buka puasa. Namun, apakah aktivitas ini bisa berlangsung selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya dalam waktu dekat?
1. Jualan di pinggir jalan tidak dilarang tapi ada syaratnya

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa tak ada larangan untuk berjualan di pinggir jalan raya. Tapi, pedaganga harus mamtuhi ketentuan selama masa PSBB diberlakukan di Surabaya Raya.
"Jadi yang kita ingin clear kan PSBB itu adalah pembatasan sosial bukan pelarangan sosial," ujarnya saat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/4). "Oleh karena itu yang jualan sebetulnya tidak dilarang tapi jangan ada kursi di situ. Orang boleh take away dan pada posisi ini peran Satpol PP menjadi penting," dia melanjutkan.
2. UMKM diminta jualan secara online

Tak hanya pedagang kaki lima, UMKM juga menjadi fokus Khofifah. Dia menginstruksikan Kepala Dinas Perdagangan membantu koneksitas pelaku UMKM agar bisa berjualan secara daring.
"Jadi fasilitasi penjualan online itu sebetulnya satu bulanan yang lalu saya sudah minta pak kepala dinas perindag membantu fasilitasi. Pertemuan dengan mereka-mereka yang berjualan online sudah berjalan cukup lama," kata dia.
3. Lumbung Pangan Jatim diklaim sudah menerapkannya

Khofifah mencontohkan pasar murah bertajuk "Lumbung Pangan Jatim" di Jatim Expo (JX) Surabaya. Di sini masyarakat bisa membeli secara online di website resminya, kemudian memesan GoSend untuk mengantarkannya.
Jika jarak tempuh pengiriman kurang dari 20 km, maka ongkos kirim akan digratiskan. Karena ketentuan itu ditanggung APBD. "Pola-pola seperti ini yang kita siapkan untuk memudahkan akses," ucapnya.
"Dan ingin memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan sembako dengan harga yang dipastikan harganya lebih murah dari harga pasar, karena hari ini kita tidak mungkin melakukan operasi pasar seperti yang dulu-dulu," dia memabahkan.


















