Surabaya, IDN Times - Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan menempatkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro (NIAT) unggul sementara. Diketahui, PSU Pilkada Magetan hanya digelar di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berdasarkan hasil pemantauan penghitungan suara di empat TPS penyelenggara PSU, pasangan Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro (NIAT) unggul di TPS 001 dan 004 Desa Kinandang. Sementara pasangan nomor urut 3, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa unggul di TPS 001 Desa Nguri dan TPS 009 Desa Selotinatah.
Namun secara hitung-hitungan, paslon nomor urut 1 tetap unggul. Baik di perhitungan empat TPS PSU, maupun total suara TPS secara keseluruhan se-Kabupaten Magetan. Keunggulan ini pun sudah diterima oleh partai pengusung. Salah satunya Partai Golkar.
"Alhamdilillah Golkar berhasil mempertahankan kemenangannya. Bu Nanik ya, dari total yang di PSU kan sampai total generalnya seluruh kabupaten tetap mempertahankan (NIAT) sebagai pemenang Pilkada di Magetan," ujar Ketua DPD Partai Golkar Jatim, M. Sarmuji, Minggu (23/3/2025).
Sarmuji mengajak hasil yang ada sementara ini diterima secara bersama-oleh tiga paslon yang berkontestasi. Menurutnya, penyelenggara sudah berupaya menggelar PSU Pilkada Magetan sebaik mungkin. Netralitas pun dijaga.
"Semoga ini diterima semua pihak. Penyelenggaranya berusaha netral. Rakyat menentukan pilihannya dan kemenangan ke Bu Nanik," pungkasnya.
