Malang, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya akan diterapkan Minggu (17/5). Kebijakan ini akan berlangsung selama 14 hari di kawasan Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. Agar maksimal, sosialisasi pun mulai digelar mulai Kamis (14/5).
"Hari ini sosialisasi terkait PSBB dan akan berjalan selama tiga hari. Minggu 17 Mei 2020, secara efektif PSBB akan mulai diberlakukan," ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam rilis resminya. Meski secara umum sama dengan PSBB di kota lain, namun Khofifah menyebut ada perbedaan di Malang Raya.
