Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pria Bangkalan Mengaku 'Imam Mahdi' Peras Korban hingga Rp1,3 Miliar
Korban saat melapor ke Polres Bangkalan. (Dok. Korban)
  • Pria berinisial F di Bangkalan dilaporkan atas dugaan penipuan setelah mengaku sebagai Imam Mahdi dan mengelola kelompok ajaran agama bersama mendiang ayahnya, AS.

  • Menurut kuasa hukum korban, F dan AS diduga memakai klaim spiritual serta ancaman soal umur, keselamatan keluarga, dan akhirat untuk meminta uang dari para santri.

  • Korban Halimi mengaku rugi hingga Rp1,3 miliar; belasan korban diduga terdampak. Laporan masuk ke Polres Bangkalan pada 21 Oktober 2026 dan masih didalami polisi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bangkalan, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur berinisial F mengaku sebagai Imam Mahdi dan memeras korban hingga Rp1,3 miliar. F mengelola sebuah kelompok ajaran agama yang dinilai menyesatkan dan mendoktrin pengikutnya agar patuh pada F.

Kuasa hukum korban, Jailani M mengatakan, kelompok tersebut berdiri pada 2015 silam, dipimpin oleh seorang bernama Gus Yayak dan dikelola bersama F dan AS. Kelompok tersebut awalnya berjalan tanpa masalah.

"Dari 2015 sampai 2019 itu mengajarkan hal-hal baik, mulai dari tunduk pada orang tua, tunduk pada guru, tidak boleh mempertanyakan keaslian guru, sehingga menciptakan fanatisme terhadap ajaran-ajaran ini," ujarnya kepada IDN Times, Jumat (23/10/2026).

Kemudian pada 2019, Gus Yayak meninggal. F dan ayahnya yakni AS memanfaatkan kelompok tersebut untuk mencari keuntungan. F mondoktrin para santri dengan mengaku sebagai Imam Mahdi dan ayahnya sebagai Ratu Adil.

"Dalam ajaran yang disampaikan, kedudukan “Ratu Adil Alaihis Salam” digambarkan lebih tinggi daripada Rasulullah SAW dalam hal tingkat kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Bahkan, kedudukan F sebagai Imam Mahdi digambarkan lebih tinggi dalam hal kesayangan Allah dibandingkan ke Rasulullah SAW," ungkap dia.

Berdasarkan uraian dan pengalaman para korban, modus yang diduga dilakukan oleh F bersama AS adalah membangun dan memanfaatkan kepercayaan para santri melalui berbagai klaim keagamaan dan spiritual. Mereka mengaku dapat berkomunikasi secara langsung dengan Allah SWT, melihat catatan amal tahunan manusia di Lauh Mahfuz, mengendalikan dunia, serta memberikan jaminan keselamatan di akhirat. Klaim-klaim tersebut diduga digunakan untuk menumbuhkan keyakinan dan ketergantungan para santri kepada mereka.

Setelah kepercayaan tersebut terbentuk, para santri diduga diminta untuk membayar sejumlah uang dengan alasan sebagai jaminan, kafarat, penebusan atas kesalahan, ataupun pembayaran atas hal-hal yang diklaim dapat memengaruhi nasib dan kehidupan mereka.

"Sebagai contoh, apabila salah seorang santri atau anggota keluarganya dinyatakan akan berumur pendek, santri tersebut diwajibkan membayar sejumlah uang sebesar Rp3-5 dengan alasan untuk melakukan top up umur agar masa hidupnya dapat diperpanjang, sehingga apabila tidak dibayar maka, nyawa danatau imannya akan dicabut," terang dia.

Selain itu, apabila seorang santri dianggap telah melakukan kesalahan, seperti zina, santri tersebut disebut wajib membayar uang kafarat sebesar Rp10 juta. Sementara itu, bagi santri yang diangkat dan dilantik sebagai Waliyullah, diminta pembayaran dengan nominal tertentu, yaitu Rp10 juta untuk pengangkatan dan Rp17 juta untuk pelantikan.

"Dengan demikian, berdasarkan keterangan para korban, terdapat dugaan bahwa keyakinan dan ketakutan para santri terhadap ancaman berumur pendek, keselamatan anggota keluarga, serta jaminan keselamatan di akhirat dimanfaatkan untuk meminta dan memperoleh sejumlah uang dari para santri," jelasnya.

Klien Jailani yakni Halimi merasa telah tertipu hingga Rp1,3 miliar. Korban ditakut-takuti dengan berbagai hal, antara lain ancaman bahwa korban akan berumur pendek, anak yang masih berada dalam kandungan akan berumur pendek, almarhum kakak korban akan selamat dari siksa, serta adanya jaminan surga bagi almarhum ayah ibu korban.

"Berbagai pernyataan dan klaim tersebut menimbulkan ketakutan serta kekhawatiran bagi korban terhadap keselamatan dirinya dan anggota keluarganya. Dalam keadaan tersebut, korban diduga diminta untuk menyerahkan sejumlah uang," jelas dia.

Setidaknya ada belasan orang yang menjadi korban atas dugaan penipuan ini. Pihaknya kini telah melaporkan F ke Polres Bangkalan dengan nomor laporanLP/B/248/X/2026/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 21 Oktober 2026. Sementara ayah F yakni AS tidak dilaporkan karena sudah meninggal dunia pada 2025 silam.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Agung Intama membenarkan laporan tersebut. Pihaknya kini sedang mendalami dugaan penipuan ini. "Benar, saat ini masig proses lidik," ujarnya kepada IDN Times.

Curated For You

Editorial Team

Related Article