Sidoarjo, IDN Times - Polisi mengungkap dugaan alasan Kepala Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo berinisial M mengakhiri hidup. Hasil penyelidikan mengarah pada persoalan utang piutang yang membebani korban.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Siko Sesaria Putra Suma, menyebut korban memiliki tanggungan utang cukup besar terkait transaksi jual beli tanah. “Dugaan sementara, korban memiliki permasalahan hutang piutang, khususnya terkait jual beli tanah dengan nilai sekitar Rp270 juta yang jatuh tempo pada 26 Mei,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Selain itu, korban juga diketahui memiliki utang lain kepada salah satu Ketua RW di Desa Buncitan. “Korban juga memiliki pinjaman sekitar Rp100 juta kepada salah satu Ketua RW setempat,” tambahnya.
Polisi menegaskan, temuan tersebut merupakan hasil pendalaman dari keterangan saksi serta bukti yang dikumpulkan selama proses penyelidikan. Dugaan ini juga dikaitkan dengan kondisi psikologis korban sebelum ditemukan meninggal dunia di ruang kerjanya.
