Malang, IDN Times - Satreskrim Polres Malang menggelar reka ulang atau rekontruksi pembunuhan driver online GoCar bernama Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Rekonstruksi pembunuhan dilakukan oleh 2 tersangka sendiri bernama Exza Chandra Dwipa (29) warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang dan Ahwan Nuroh (35) warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Rekontruksi dilakukan di halaman belakang Mapolres Malang pada Selasa (18/07/2023). Kedua tersangka juga didampingi oleh kuasa hukumnya selama melakukan reka adegan pembunuhan.