Banyuwangi, IDN Times - Polresta Banyuwangi menangkap tiga pelaku pemalsuan dokumen rapid antigen palsu. Sasaran pemalsuan dokumen yakni masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan syarat rapid antigen.
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, kasus ini terbongkar setelah dokumen rapid antigen palsu yang dipesan masyarakat ditolak oleh ASDP Ketapang saat akan menyeberang ke Bali.