Malang, IDN Times - Kasus beras premium oplosan dari SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Bulog dilakukan oleh Enik Heriyanti (37) warga Jalan Kubu Dusun Krajan RT.19/RW.2, Desa Kidal Kecamatan Tumpang. Barang bukti yang disita juga luar biasa banyak, total ada 2,1 ton beras SPHP Bulog.
Fakta ini membuat kecurigaan ada orang internal Bulog yang diduga terlibat. Pasalnya distribusi beras SPHP di pasar selama ini dibatasi dan diawasi. Beras SPHP sendiri memang tidak boleh dijual kembali, pasalnya keberadaannya untuk menstabilkan harga bahan pokok di pasaran.
