Surabaya, IDN Times - Pelaku jambret yang menewaskan driver ojek online (ojol) berinisial DAW (39) telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal. Adalah M. Zainal Arifin (19), warga Donowati yang tega hati menjambret korban hingga akhirnya kehilangan nyawa.
Polisi sebetulnya sudah menangkap Zainal atas kasus kejahatan jalanan lain pada Senin lalu (8/6). Namun, belakangan Zainal mengakui bahwa dirinya beraksi di Jalan Darmo Harapan, TKP penjambretan DAW.
