Madiun,IDN Times – Anggota Satreskrim Polres Madiun sedang menyelidiki indikasi penimbunan gula pasir di salah satu kios tepi jalan raya Madiun-Ponorogo wilayah Desa Slambur, Kecamatan Geger. Sebanyak 4,35 ton komoditas itu tersimpan di toko pakan burung milik Mat Rochani, warga setempat.
Salah satu jenis sembako yang diwadahi 87 karung itu akhirnya diamankan petugas. Sebab, dinyatakan tidak memiliki izin usaha perdagangan. Juga, dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 12.500 per kilogram.
“Terlapor juga menjual gula dengan harga Rp 15.200 per kilogram,” kata Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto saat mendatangi lokasi penyimpanan gula oleh Mat Rochani, Kamis (19/3).