Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jawa Timur) kembali memanggil Ahmad Dhani Prasetyo. Pemanggilan kali ini, bukan kasus video ujaran pencemaran nama baik. Tetapi berbeda kasus. Yakni terkait penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu senilai Rp200 juta. 

1. Dhani dipanggil untuk diperiksa soal investasi vila di Batu

IDN Times/Fitria Madia

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan Selasa (23/10), suami Mulan Jameela ini dipanggil Ditreskrimum Polda Jatim. "Ya besok (23/10) kami panggil. Terkait pembuatan vila di Batu. Edy Rumpoko (mantan Wali Kota Batu) telah diperiksa di Jakarta, Dhani juga harus diperiksa supaya keterangannya klop. Ini ada yang lapor jadi bukan kriminalisasi," ujarnya, Senin (22/10).

2. Polda juga sudah kirimkan status cekal ke Kantor Imigrasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di