Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pimpinan Ponpes di Trenggalek Mendadak Sakit Usai Ditetapkan Tersangka

Pimpinan Ponpes di Trenggalek Mendadak Sakit Usai Ditetapkan Tersangka
Tersangka pencabulan santriwati saat dibawa ke rumah sakit. IDN Times/ istimewa
Share Article

Trenggalek, IDN Times - Drama terjadi usai penetapan Pimpinan Ponpes di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan. Tersangka S mendadak sakit perut dan dilarikan ke rumah sakit. Karena kondisi ini,  tersangka urung ditahan. Belum diketahui pasti penyebab sakit tersangka ini.

1. Tersangka mengeluhkan sakit di perut usai diperiksa

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin. IDN Times/ istimewa
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin. IDN Times/ istimewa

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan sebelumnya tersangka menjalani pemeriksaan selama 10 jam. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, S mendadak mengeluhkan sakit pada bagian perut. Polisi lalu membawa S ke rumah sakit dengan ambulans untuk mendapat pemeriksaan kesehatan.

"Kita bawa ke RSUD dr. Soedomo untuk mendapat perawatan medis," ujarnya, Rabu (02/10/2024).

2. Belum dilakukan penahanan karena kondisinya

Tersangka pencabulan santriwati saat dibawa ke rumah sakit. IDN Times/ istimewa
Tersangka pencabulan santriwati saat dibawa ke rumah sakit. IDN Times/ istimewa

Karena kondisi ini, tersangka yang merupakan pimpinan Ponpes di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak belum dilakukan penahanan. Menurut Zainul pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu. Pasalnya, untuk melakukan penahanan pihaknya harus mendapatkan alasan objektif dan subjektif.

"Alasan objektif itu tersangka dipersangkakan dengan pasal di atas 5 tahun penjara. Sedangkan alasan subjektif, apakah tersangka kooperatif atau tidak," tuturnya.

3. Tersangka cabuli santriwati hingga hamil

Ilustrasi pencabulan anak
Ilustrasi pencabulan anak

Sebelumnya, S yang merupakan pimpinan sebuah Ponpes ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan oleh Satreskrim Polres Trenggalek. Akibatnya, santriwati yang menuntut ilmu di pondok pesantren milik tersangka hamil dan pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan ke polisi.

Kasus ini mendapatkan perhatian masyarakat Trenggalek. Pasalnya, hingga korban melahirkan, polisi belum menetapkan tersangka kepada S. Bahkan masyarakat sempat melakukan aksi demo di pondok pesantren milik tersangka dan mendatangi kantor desa setempat.

Share Article
Editorial Team

Latest News Jawa Timur

See More