Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pimpinan KPK Ragu Harun Masiku Bisa DItangkap dalam Seminggu

Pimpinan KPK Ragu Harun Masiku Bisa DItangkap dalam Seminggu
Harun Masiku (IDN Times/Aditya Pratama)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai ragu bisa menangkap buron KPK, Harun Masiku dalam waktu satu minggu. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyampaikan penangkapan terhadap tersangka tersebut tidak dapat ditarget, melainkan masih diusahakan.

"Kita itu manusia hanya berusaha ya, apapun alasannya kita tetap senantiasa berusaha untuk mencari dan menemukan, makanya kita sudah minta ditetapkan sebagai DPO. Jadi bukan kemudian minggu depan, kita kan bukan tuhan," ujarnya saat di Surabaya, Kamis (13/6/2024).

Johanis membantah kalau target penangkapan Harun diralat. Karena pihaknya saat ini sedang bersikeras memburu sang buron. "Bukan masalah ralat tidak ralat. Kita kalau boleh satu hari, satu hari, tapi apakah kita tuhan menentukan itu, kan enggak," tegasnya.

"Yang jelas kita saat ini berusaha mencari dan menemukan pelaku tindak pidana korupsi di megeri ini siapapun dia," tambah dia.

Lebih lanjut, ketika ditanya terkait keberadaan Harun, Johanis enggan membeberkannya. "Itu saya tidak boleh mengungkapkan, kenapa? Ketika saya mengungkapkan di mana adanya dia, maka dia bisa menghilang," terangnya.

"Penyidik kita nanti kalau dia bilang di titik sini, ya hilang. Penyidik kita pergi ke sana hilang sudah tidak ada. Jadi itu rahasia," katanya.

Terpenting, sambung Johanis, penyidik lembaga antirasuah terus berusaha mengejar Harun. "Ya itu saya bilang kita semua punya usaha tidak bisa menentukan tetapi kita senantiasa menjalankan tugas dengan baik dan benar," katanya.

"Tetap punya rasa tanggungjawab dalam artian senantiasa menjalankan tugas ini dan tegas untuk menangkap yang bersangkutan," pungkas dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin

Latest News Jawa Timur

See More

Gus Ipul: Gedung SRMA Surabaya 90 Persen, Ditarget Siswa Pindah Juli

26 Jun 2026, 23:00 WIBNews