Perbaiki Tata Kelola, Pemkot Malang Mulai Terapkan E-Parking

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan perubahan tata kelola parkir dengan menerapkan sistem E-parking. Sistem E-parking pertama di Kota Malamg dipasang di Kompleks Stadion Gajayana, Kota Malang, Senin (4/1/2021).
Perubahan sistem pengelolaan tersebut diharapkan bisa memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Pengelolaan E-Parking sendiri akan langsung berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
1. Potensi parkir capai Rp250 miliar
Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan,potensi nilai parkir di Kota Malang cukup besar. Nilainya mencapai Rp250 miliar per tahun. Tetapi dari jumlah tersebut, baru Rp10 miliar yang masuk kas pemkot.
Permasalahan pengelolaan yang masih berantakan menjadi penyebab utama. Untuk itu, perubahan sistem dengan menggunakan E-parking ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan dari sektor parkir.
"Kami memiliki target paling tidak pada tahun 2023 dari parkir bisa mencapai Rp1,5 triliun," jelas Sutiaji, Senin (4/1/2021).