Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Perbaiki Tata Kelola, Pemkot Malang Mulai Terapkan E-Parking

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan perubahan tata kelola parkir dengan menerapkan sistem E-parking. Sistem E-parking pertama di Kota Malamg dipasang di Kompleks Stadion Gajayana, Kota Malang, Senin (4/1/2021).

Perubahan sistem pengelolaan tersebut diharapkan bisa memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Pengelolaan E-Parking sendiri akan langsung berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. 

1. Potensi parkir capai Rp250 miliar

Ilustrasi parkir motor. (IDN Times/Sunariyah)

Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan,potensi nilai parkir di Kota Malang cukup besar. Nilainya mencapai Rp250 miliar per tahun. Tetapi dari jumlah tersebut, baru Rp10 miliar yang masuk kas pemkot.

Permasalahan pengelolaan yang masih berantakan menjadi penyebab utama. Untuk itu, perubahan sistem dengan menggunakan E-parking ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan dari sektor parkir.

"Kami memiliki target paling tidak pada tahun 2023 dari parkir bisa mencapai Rp1,5 triliun," jelas Sutiaji, Senin (4/1/2021). 

2. Berdasarkan arahan KPK

Walikota Malang, Sutiaji (tengah) saat meninjau rekonstruksi jembatan Muharto, Senin (25/11/2019). Dok Humas Pemkot Malang

Sutiaji menambahkan, penerapan sistem pengelolaan baru parkir tersebut merupakan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kota Malang sendiri menjadi pilot project pencegahan korupsi dari sektor parkir. Sejauh ini pendapatan dari parkir manual per hari di Kota Malang mencapai Rp20 juta.  

"Nanti jika sistemnya sudah berjalan baru akan kelihatan berapa sebenarnya potensi parkir. Setelah itu, berubah atau tidaknya baru akan dievaluasi," tambahnya. 

3. Sistem pembayaran sementara masih manual

Ilustrasi lahan parkir. IDN Times/Tunggul Kumoro

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handi Priyanto menjelaskan, E-parking di Kota Malang tersebut sebenarnya sudah terpasang pada Desember 2020 lalu. Namun, baru dioperasikan pada 4 Januari 2021 lantaran serangkaian persiapan yang dilakukan.

Salah satunya adalah memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada para juru parkir agar lebih memahami sistem parkir baru tersebut. Untuk pengoperasiannya sendiri, pelanggan tidak perlu menyentuh tombol tetapi hanya cukup dengan scan tangan untuk mendapat karcis. 

"Sementara pembayarannya masih secara manual. Tetapi dalam waktu dekat ini kami akan berkoordinasi dengan Bank Jatim dan BPKAD untuk menerapkan E-money guna meminimalisir perputaran uang," jelasnya. 

4. Pengelolaan akan terkoneksi satu sama lain

Ilutrasi juru parkir. IDN Times/Daruwaskita

Guna memastikan pengelolaan secara transparan, maka uang yang masuk dari E-parking tersebut nantinya bakal dikelola secara online juga. Pengelolaan tersebut juga bakal terkoneksi langsung dengan ponsel milik pimpinan daerah, mulai dari wali kota, wakil wali kota, sekda Kota Malang, hingga Ngalam Command Center (NCC).

"Sistem pengelolaan parkir tersebut bakal dikoneksikan dengan server Dishub agar lebih transparan," pungkasnya. 

Share
Topics
Editorial Team
Alfi Ramadana
EditorAlfi Ramadana
Follow Us