Penyelundupan Sabu dalam Sabun di Rutan Kelas 1 Surabaya Gagal

Surabaya, IDN Times - Petugas Rutan Kelas 1 Surabaya menangkap seorang perempuan berinisial N yang mencoba menyelundupkan sabu-sabu ke dalam rutan. Sabu-sabu tersebut disembunyikan di dalam kemasan sabun wajah yang dibawa oleh pelaku.
Kepala Rutan Kelas 1 Surabaya, Tomi Elyus mengatakan bahwa petugas rutan melakukan pemeriksaan barang bawaan penjenguk dan menemukan narkoba di dalam kemasan sabun wajah yang dibawa pelaku. "Saat petugas pemeriksaan menemukan barang bawaan pelaku curiga adanya barang bawaan pelaku saat melewati pemeriksaan dengan mesin X-Ray," ujar Tomi pada Selasa (27/5/2025).
Petugas Rutan menemukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 5 gram yang disembunyikan dalam bentuk 5 plastik kecil. "Pelaku melakukan aksinya dengan memasukkan narkotika tersebut didalam sabun wajah yang dibawa," jelas Tomi.
Saat ini, lanjut Tomi, pihaknya menyerahkan temuan ini ke Polsek Waru untuk menjalankan proses hukum. Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP A.A Putrawan, mengatakan bahwa pelaku mengaku diminta oleh salah satu warga binaan yang ada di dalam rutan.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Kami akan telusuri apakah ada keterlibatan pihak lain, termasuk napi yang disebutkan N," tegas Putrawan.
Polisi telah mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 5 gram dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Narkoba itu disembunyikan dalam bentuk 5 plastik kecil, dan barang bukti itu kini telah diamankan di Polsek Waru sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Putrawan.