Malang, IDN Times - Polresta Malang Kota akhirnya mengumumkan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur terkait penyebab kebakaran di Malang Plaza. Hasil ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto pada Selasa (16/05/2023) di Mapolresta Malang Kota.
Pria yang akrab disapa Buher ini mengatakan tidak menemukan adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran Malang Plaza. Arus pendek listrik alias korsletlah yang menyebabkan kebakaran hampir 100 persen bangunan salah satu mal tertua di Malang ini.