Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Penggelap 12 Sepeda Motor di Surabaya Ditangkap saat Transaksi Narkoba

Penggelap 12 Sepeda Motor di Surabaya Ditangkap saat Transaksi Narkoba
Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus IH (31) warga Kalilom Lor Indah, Surabaya karena telah menggelapkan 12 unit sepeda motor orang. Parahnya, dalam penangkapan IH, dia sedang transaksi narkoba

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ipti Suroto mengatakan, untuk menggelapkan sepeda motor, awalnya IH naik taksi online dan turun di sejumlah lokasi. Kemudian, dia meminjam sepeda motor milik orang tak dikenal. 

"Ia berpura-pura sebagai pemilik mobil (taksi online) dan meyakinkan korban untuk meminjamkan sepeda motor dengan alasan menjemput istrinya," ujarnya, Jumat (25/9/2024). 

Saat korban meminjamkan motornya, IH langsung membawa kabur motor tersebut. Setelah ditunggu lama, motor milik korban tak pernah kembali. 

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui keberadaan IH. IH ditangkap di rumahnya saat dia bersama seorang rekannya, MR, yang ternyata sedang transaksi Narkoba jenis sabu. 

"Tersangka juga terlibat dalam kasus narkoba. (Teman pelaku) MR diketahui sebagai bandar Narkoba, dan keduanya kini sedang diproses oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak," jelas Suroto. 

Atas penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari sepeda motor hasil kejahatan, hingga barang bukti narkoba. 

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor hasil kejahatan, pakaian yang dikenakan saat melakukan aksi, serta barang bukti narkoba. Indra dan Rizal kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Kepolisian juga terus mengembangkan penyelidikan terkait keterlibatan keduanya dalam jaringan kejahatan yang lebih luas, pungkasnya.

Share Article
Curated For You

Bawaslu Surabaya Buka Cangkruk Pengawasan di 31 Warkop

25 Okt 2024, 10:36 WIBNews
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana

Latest News Jawa Timur

See More