Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Musthofa Aldo

Sampang, IDN Times - Kasus penembakan terhadap salah satu Panitia Pemungutan Suara di Sampang memasuki babak baru. Kepolisian setempat menetapkan tersangka baru dalam kasus yang menewaskan korban bernama Subaidi itu. Pelaku yang baru ditetapkan sebagai tersangka bernama Nuriman alias Jatim. Setelah ditangkap, ia kini ditahan di Mapolres Sampang. 

1. Satu tersangka lain buron

IDN Times/Musthofa Aldo

Selain Nuriman, polisi juga menetapkan tersangka baru bernisial HA, (55), warga Desa Tamberuh Dejeh. Namun, ia saat ini masih berstatus sebagai buron. "Juga ada barang bukti baru, senpinya dua bukan satu," kata Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman, dalam jumpa pers, Kamis, (29/11). 

Tersangka baru ini terungkap berkat hasil olah TKP sebanyak dua kali yang dilakukan bersama tim Labfor dan Gegana Polda Jatim. Hasilnya, ditemukan dua selongsong peluru di TKP.

Temuan itu, ditanyakan lagi ke tersangka Idris. Dia tak berkutik dan mengaku saat kejadian itu dirinya memang membawa dua pistol, yaitu rakitan jenis Pun Gun dan Baretta. Baretta sendiri merupakan jenis pistol yang dibuat di Italia dengan kaliber 9 milimeter. "Pistol Baretta yang ditembakkan ke Subaidi," ujar Budhi. 
 

2. Idris mengarang cerita

Editorial Team

Tonton lebih seru di