Jombang, IDN Times — Sidang lanjutan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, terpaksa dijeda. Ini dilakukan setelah massa pendukung salah satu calon Ketua Umum PBNU, KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, merangsek ke area muktamar, Minggu (30/8/2026) siang.
Massa memprotes keputusan yang membuat Gus Yusuf tidak dapat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU karena terbentur Peraturan Perkumpulan (Perkum). Mereka menilai Gus Yusuf diperlakukan tidak adil dalam proses pencalonan.
Gus Yusuf diketahui baru resmi mengundurkan diri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 29 Januari 2026.
Sementara itu, salah satu ketentuan dalam Perkum mengatur masa jeda tertentu bagi calon Ketua Umum PBNU yang sebelumnya aktif di partai politik.
Tak terima, massa menggelar demonstrasi di luar area utama muktamar. Mereka sempat dihalau Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dan petugas keamanan. Namun, massa kemudian berhasil menjebol pagar barikade dan merangsek hingga ke depan lobi area muktamar.
Sejumlah panitia sempat menemui massa untuk berdialog. Namun, pendemo meminta Ketua Panitia Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, hadir dan menemui mereka secara langsung.
Massa bahkan menyatakan tidak akan membubarkan diri sebelum Gus Ipul menemui mereka. "Diberi waktu berapa menit untuk bisa menghadirkan Gus Ipul. Kami beri 15 menit agar Gus Ipul keluar menemui kami," ujar salah satu perwakilan massa.
Blokade di pintu lobi muktamar membuat aktivitas peserta terganggu. Para peserta sidang belum dapat masuk ke arena muktamar sehingga sidang keempat belum dapat dilanjutkan.
