Pencuri HP Spesialis Kantor Instansi Dibekuk Polres Tulungagung

Tulungagung, IDN Times - Seorang pencuri spesialis kantor instansi pemerintahan dibekuk oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Tersangka bernama
Agus Prastyawan (26), warga Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru tersebut, ditangkap setelah terbukti mencuri handphone. Polisi terpaksa menghadiahi tersangka dengan timah panas, karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
1. Beraksi di Pengadilan dan Kejaksaan

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan selama ini tersangka memanfaatkan kelengahan penjaga malam di kantor instansi. Dari hasil pemeriksaan tersangka pernah melakukan pencurian di Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri setempat. Tersangka beraksi malam hari dan sudah mempelajari situasi penjagaan. "Rata rata barang yang diambil handphone milik penjaga malam, saat lengah tersangka langsung beraksi," ujarnya, Selasa (14/07/2020).
2. Pernah mencuri motor di kantor tersebut

Pelaku juga pernah mencuri sepeda motor milik penjaga malam di Pengadilan Negeri dua tahun lalu. Saat itu motor yang diambil oleh tersangka di temukan di area pesawahan. Tersangka sempat kabur dan sembunyi di beberapa lokasi untuk menghindari penangkapan polisi. Merasa sudah aman tersangka kembali melakukan aksinya. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka berusaha kabur saat hendak ditangkap. " Tersangka berusaha melarikan diri untuk itu kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," imbuhnya.
3. Barang curian dijual untuk membeli kebutuhan sehari hari

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku menjual semua handphone hasil curian. Uangnya digunakan untuk membeli kebutuhan sehari hari. Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan. Diduga tersangka sudah beraksi di beberapa TKP. "Hasil pemeriksaan sementara tersangka baru mengaku di tiga TKP tapi kami masih terus melakukan pemeriksaan lagi," pungkasnya.