Surabaya, IDN Times - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim), Heru Tjahjono mengatakan bahwa pihaknya melayangkan surat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan. Surat tersebut perihal pembatalan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp9 miliar. Dana itu rencananya akan dipakai pemkab untuk pembangunan Museum SBY-Ani.
"Ada surat memang, kalau memang tidak segera digunakan akan ditarik (BKK-nya)," ujarnya, Senin (22/2/2021).