Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemprov Jatim Tanggung Biaya Pengobatan Korban KM Mutiara Sentosa
Gubernur Khofifah saat tinjau korban KM Mutiara Sentosa II, Senin (3/8/2026). (IDN Times/Khusnul Hasana)
  • Pemprov Jawa Timur menanggung biaya pengobatan korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II, termasuk rujukan ke rumah sakit milik provinsi bila diperlukan.
  • Sebanyak 24 korban selamat dirawat di rumah sakit: 20 orang di RS PHC Surabaya dan empat orang di RS Sumenep.
  • Gubernur Khofifah menginstruksikan koordinasi lintas instansi untuk evakuasi, pendataan, dan penanganan korban, serta mengimbau masyarakat menunggu informasi resmi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bakal menanggung biaya pengobatan korban KM Mutiara Sentosa II yang mengalami kebakaran di perairan utara Kabupaten Sumenep pada Minggu (2/8/2026). Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau korban selamat di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (3/8/2026).

Setidanya ada sebanyak 24 orang korban selamat yang saat ini dilarikan ke rumah sakit. 20 orang dibawa ke RS PHC Surabaya dan 4 orang di RS Sumenep. Saat ini, yang membutuhkan rawat inap ada di RS PHC, tetapi kalau seandainya harus dirujuk ke rumah sakit pemprov, silakan, semua (pengobatan) akan ditanggung Pemprov," ujar Khofifah.

Khofifah pun menyampaikan rasa prihatin dan duka mendalam atas musibah tersebut. Ia berdoa untuk seluruh korban KM Mutiara Sentosa II.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, saya menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam atas musibah ini. Doa kami menyertai seluruh penumpang, awak kapal, serta keluarga yang tengah menanti kabar orang-orang tercinta. Semoga seluruh proses evakuasi diberikan kelancaran dan keselamatan,” ujar Gubernur Khofifah.

Khofifah telah menginstruksikan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur untuk terus berkoordinasi secara intensif dengan KSOP, Basarnas, TNI AL, Polairud, dan operator kapal guna memastikan proses evakuasi, pendataan penumpang, dan penanganan korban berjalan cepat, terpadu, dan optimal.

Adapun tim yang terlibat penanganan antara lain Basarnas, BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Sumenep, BPBD Kota Surabaya, TNI AL / Koarmada II, Kodim 0827/Sumenep, Polda Jatim, Polres Sumenep, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polairud Sumenep, KSOP, VTS Surabaya, SROP, KPLP, Pelindo.

Selain itu juga Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Surabaya, Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Surabaya, BMKG Sumenep, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Satpol PP Kabupaten Sumenep, Pemerintah Kabupaten Sumenep, DVI, Jasa Raharja Jawa Timur, Kagana Sumenep, Rumah Zakat, dan Posko Bersama Relawan Surabaya.

Beberapa kapal penolong juga terdaftar antara lain KM Meratus Pematang Siantar, TB Hasnur 26, KN. SAR Permadi, Alcon Daniel, Selaras Mas, KM Mutiara Ferindo I, Nelayan Ambunten, Sumenep, dan KRI NALA.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga siap memberikan dukungan sesuai kebutuhan, termasuk layanan kesehatan, bantuan kemanusiaan, serta pendampingan bagi para korban dan keluarga apabila diperlukan.

“Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan dan memastikan seluruh dukungan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat diberikan secara maksimal. Keselamatan jiwa adalah prioritas utama,” tegas Khofifah.

Khofifah juga mengajak masyarakat untuk mendoakan seluruh penumpang dan awak kapal serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendoakan agar seluruh penumpang dan awak kapal dapat diselamatkan. Kami juga mengimbau masyarakat agar menunggu informasi resmi dari instansi yang berwenang sehingga tidak menimbulkan kepanikan maupun spekulasi di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dan menyampaikan perkembangan penanganan sesuai informasi resmi dari otoritas yang berwenang.

Curated For You

Editorial Team

Related Article