Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemotor di Surabaya Tertabrak Kereta Api, Korban Alami Luka

TKP kecelakaan kereta api perempuan selamat di Surabaya, Jumat (24/1/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana)
TKP kecelakaan kereta api perempuan selamat di Surabaya, Jumat (24/1/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Seorang pemotor perempuan di Surabaya berinisial RRS (35) tertabrak kereta api saat melintasi perlintasan di Jalan Gubeng Jaya 2, Gubeng, Surabaya, Jumat (24/1/2025). Beruntungnya perempuan tersebut selamat tapi mengalami luka di bagian kaki. 

Saat IDN Times ke tempat kejadian perkara, korban sudah dilarikan ke rumah sakit. Terlihat ada sejumlah petugas di lokasi tersebut. 

Selain itu, TKP kecelakaan itu tidak dilengkapi palang pintu otomatis. Melainkan palang pintu manual yang dijaga oleh penjaga sukarela dengan sistem bergantian. 

Petugas palang pintu Sukarela, Suratman (69) mengaku saat itu telat menutup palang pintu. Tiba-tiba dari arah timur ada kendaraan roda dua melintas bersamaan dengan kereta api dari selatan. 

"Intinya saya sendiri teledor, begitu kereta dekat baru saya tutup (palang pintu), tiba-tiba sepeda motor dari arah timur sudah kencang," ungkapnya ditemui di lokasi. 

Ia menyebut, biasanya palang akan ditutup saat sinyal dari jarak sekitar 300 meter memberi tanda warna oranye. Tapi, Suratman saat itu, menutup palang ketika kereta sudah berjarak 20 meter. Sehingga, kecelakaan tak terhindarkan.

"Penanda kereta datang ada lampu orange, tahunya sekitar 20 meter, tadi dari arah selamatan, kalau gak salah kereta Logawa," ungkap dia.

Sementara itu, Wakapolsek Gubeng Surabaya, AKP Djoko Soesanto mengatakan, korban RRS selamat dan mengalami luka cukup parah di bagian kaki. RRS pun kini dibawa ke RSUD dr Soetomo Surabaya untuk penanganan lebih lanjut. 

"Pelapor (Suratman) saat ini telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Gubeng guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us