Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemkot Surabaya Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Program Berobat Gratis

Pemkot Surabaya Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Program Berobat Gratis
Fasilitas kesehatan di Surabaya. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelontorkan anggaran lebih dari Rp500 miliar per tahun untuk program pengobatan gratis bagi seluruh warga ber-KTP Surabaya. Dana tersebut disalurkan melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, program pelayanan kesehatan gratis bagi warga ber-KTP dan KK Surabaya itu sudah berjalan sejak April tahun 2021. Lewat program tersebut, warga Surabaya bisa berobat ke rumah sakit manapun yang bekerjasama dengan pemerintah kota. 

"Jadi mulai April 2021 seluruh warga KTP Surabaya di manapun rumah sakit yang bekerjasama dengan pemerintah kota, itu cukup dengan KTP sudah bisa dilayani kesehatannya," kata Cahyadi, Rabu (12/6/2024).

1. Beri kemudahan bagi warga

ilustrasi konsultasi dengan dokter (pexels.com/MART PRODUCTION)
ilustrasi konsultasi dengan dokter (pexels.com/MART PRODUCTION)

Lewat program ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Surabaya. Selain itu, program ini juga untuk memastikan warga Surabaya mendapatkan akses pelayanan kesehatan gratis tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.

"Jadi jangan ragu untuk berobat jika sakit, karena Pemkot Surabaya hadir untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi warganya," ujarnya.

2. Sumber anggaran dari dana bagi hasil cukai tembakau

Ilustrasi pemberian dana. (BPJS Ketenagakerjaan).
Ilustrasi pemberian dana. (BPJS Ketenagakerjaan).

Di kesempatan berbeda, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina menjelaskan, skema pendaftaran program UHC dilakukan oleh Pemkot Surabaya ke BPJS Kesehatan. Adapun sumber dana program, berasal dari APBD Surabaya yang didapat dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), Pajak Rokok, dan Dana Alokasi Umum (DAU) Kesehatan.

"Dengan warga Kota Surabaya tercover dalam program UHC, akan mempermudah akses pelayanan kesehatan dan meningkatkan status kesehatan," ujarnya.

Nanik memastikan, besaran anggaran Rp500 miliar, dapat mencukupi kebutuhan pembiayaan premi kepesertaan BPJS bagi seluruh warga Surabaya. Saat ini sudah ada 1.234.187 jiwa yang menerima bantuan iuran tersebut. 

"Untuk anggaran UHC pada tahun 2024 ini sebesar Rp527,980 miliar. Sedangkan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 1.234.187 jiwa," ungkap dia.

3. Bekerja sama dengan 226 fasilitas kesehatan di Surabaya

Ilustrasi berdamai.unsplash.com/Cytonn Photography
Ilustrasi berdamai.unsplash.com/Cytonn Photography

Program UHC ini mencakup semua fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Yakni, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari puskesmas dan klinik pratama. Kemudian fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (KRTL), yang terdiri dari rumah sakit dan klinik utama.

"Layanan kesehatan pada program UHC sesuai dengan program layanan yang ada di BPJS Kesehatan," jelas Nanik.

Sekarang ini, ada total 226 Fasyankes di Surabaya yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam program UHC. Ratusan Fasyankes tersebut, terdiri dari 45 rumah sakit, 14 klinik utama, 104 klinik pratama, 63 puskesmas.

Sementara dalam pelaksanaannya, pemkot juga melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan efektivitas program UHC. Hal itu dilakukannya melalui rekonsiliasi data antara Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), dengan BPJS Kesehatan.

"Itu dilakukan dengan cara verifikasi dan validasi data secara rutin melalui sinkronisasi data dan survei lapangan oleh kelurahan," bebernya.

Selain monitoring, pemkot juga melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan hanya warga ber-KTP dan domisili Surabaya yang mendapatkan manfaat program UHC.

"Kita lakukan dengan pengecekan status kependudukan melalui DWH (Data Warehouse) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan status domisili warga," katanya.

Pihaknya berharap, program UHC ini dapat dilakukan pemberdayaan kepesertaan BPJS bagi warga Surabaya sesuai dengan segmentasinya. Sehingga, warga yang tidak mampu dapat dioptimalkan masuk sebagai peserta PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

"Sedangkan bagi warga yang mampu, dapat mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri dan bagi warga pekerja dapat didaftarkan oleh pemberi kerja," pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -

Latest News Jawa Timur

See More

Polisi Surabaya Bongkar Sindikat STNK Palsu, 318 Lembar Disita

27 Mei 2026, 11:39 WIBNews