Malang, IDN Times – Untuk pemulihan ekonomi pasca pandemik COVID-19 di tahun 2021, Pemkot Malang mulai menyusun sejumlah program. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, usai menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi DPRD Kota Malang tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (9/11/2020).
Dalam paripurna tersebut, sejumlah fraksi partai di DPRD Kota Malang banyak yang mempertanyakan upaya Pemkot Malang dalam pemulihan ekonomi tersebut. Sebagai langkah antisipasi dampak Covid-19, pihak OJK pun mengeluarkan kebijakan yang bertujuan memberikan ruang bernapas bagi debitur UMKM yang terdampak cukup dalam saat awal pandemik.
