Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Wali (Wawali) Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko menyerahkan hibah peralatan video conference secara simbolik saat apel pagi, Senin (23/11), di halaman depan Balai Kota Malang./Dok. Pemkot Malang

Malang, IDN Times - Pemkot Malang memberikan hibah empat paket peralatan video conference (vicon) kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang, Pengadilan Negeri Malang, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, dan Lapas Kelas 1 Malang. Didampingi  Plt. Kepala Diskominfo Kota Malang Erik Setyo Santoso, Wakil Wali (Wawali) Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko menyerahkan hibah tersebut secara simbolik saat apel pagi, Senin (23/11/2020), di halaman depan Balai Kota Malang.

1. Pemkot Malang mewujudkan komitmen melalui hibah yang diberikan

Wakil Wali (Wawali) Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko memberikan sambutan saat apel pagi, Senin (23/11)/Dok. Pemkot Malang

Wawali  Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan bahwa hibah yang diberikan sebagai wujud komitmen Pemkot Malang akan penegakan hukum secara online. Bung Edi, panggilan akrab Wakil Wali Kota Malang, juga menjelaskan operasi yustisi harus didukung dengan kecepatan dan supaya petugas tidak mudah terpapar Covid-19.

“Semuanya untuk mempercepat dan mempermudah tugas-tugas di lapangan,” kata Bung Edi.

2. Pemkot Malang berharap hibah yang diberikan dapat mewujudkan hal-hal ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di