Malang, IDN Times - Pemkot Malang memberikan hibah empat paket peralatan video conference (vicon) kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang, Pengadilan Negeri Malang, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang, dan Lapas Kelas 1 Malang. Didampingi Plt. Kepala Diskominfo Kota Malang Erik Setyo Santoso, Wakil Wali (Wawali) Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko menyerahkan hibah tersebut secara simbolik saat apel pagi, Senin (23/11/2020), di halaman depan Balai Kota Malang.
Mudahkan Kerja Stakeholder, Pemkot Malang Hibahkan 4 Peralatan Vicon

1. Pemkot Malang mewujudkan komitmen melalui hibah yang diberikan
Wawali Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan bahwa hibah yang diberikan sebagai wujud komitmen Pemkot Malang akan penegakan hukum secara online. Bung Edi, panggilan akrab Wakil Wali Kota Malang, juga menjelaskan operasi yustisi harus didukung dengan kecepatan dan supaya petugas tidak mudah terpapar Covid-19.
“Semuanya untuk mempercepat dan mempermudah tugas-tugas di lapangan,” kata Bung Edi.
2. Pemkot Malang berharap hibah yang diberikan dapat mewujudkan hal-hal ini
Edi mengatakan, hibah empat paket peralatan video conference itu akan mendukung sinergitas, sinkronisasi, dan koordinasi dengan jajaran aparat penegak hukum dalam mewujudkan peradilan online.
“Sistem peradilan modern berbasis daring atau online berlandaskan asas cepat, murah, dan berbiaya ringan akan segera terwujud,” kata Wawali Malang.
3. Pemerintahan saat ini memerlukan dukungan teknologi informasi dan komunikasi
Plt Kepala Diskominfo Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan teknologi informasi dan komunikasi perlu digunakan pada kerja pemerintahan saat ini.
“Ada proses-proses yang perlu dilakukan dengan pendekatan teknologi informasi dan komunikasi di era seperti sekarang,” kata Erik Setyo Santoso.