Madiun,IDN Times - Pemkab Madiun menggeser anggaran sejumlah program atau kegiatan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Anggaran itu akan dialihkan untuk menangani pandemi virus corona atau COVID-19.
Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto mengatakan, nominal anggaran yang dialihkan sebanyak Rp40 miliar. Sebanyak Rp8 miliar di antaranya telah digunakan untuk sejumlah kegiatan.
“Ada beberapa kegiatan yang alokasi dananya diambilkan dari pengalihan APBD tahun 2020,” ujar dia, Jumat (10/4).