Surabaya, IDN Times - Delapan pelaku pemerkosaan terhadap korban SR (21) telah ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan. Polisi juga telah menetapkan mereka sebagai tersangka. Dari hasil penyidikan terungkap peran masing-masing para pelaku saat melancarkan aksinya, Jumat (26/6/2020) dini hari.
Pemerkosaan Keji Bangkalan, Enam Pelaku Bergantian Setubuhi Korban

1. Enam tersangka perkosa korban
Berdarkan data yang diterima IDN Times dan telah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, ada enam tersangka MR (21), FR (19), MF (21), AR (22), SA (25) dan J (14) yang memerkosa korban. Mereka secara bergantian melakukan tindakan bejatnya.
"Yang melakukan tindakan (menyetubuhi) sesuai data itu," kata dia, Kamis (9/7/2020).
2. Dua tersangka mengaku tak ikut menyetubuhi
Sementara dua tersangka lainnya, berinisial AR (17) ikut mengadang korban dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Kemudian MZ (20) juga ikut mengadang dan membawa korban ke bukit. "Tapi berdasarkan laporan dia hanya melihat korban disetubuhi bergantian oleh teman-temannya," jelas Trunoyudo.
3. Korban diduga depresi hingga akhirnya bunuh diri
Akibat perbuatan kedelapan tersangka ini, korban diduga depresi. Pada Rabu (1/7/2020) dia dilaporkan meninggal dunia akibat bunuh diri. Sementara tersangka terjerat Pasal 285 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 365 KUHP. "Ancama pidana maksimal 12 tahun," ucapnya.
Jika Anda merasa mengalami atau menyaksikan sesuatu yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan, segera hubungi Komnas Perempuan di kontak berikut ini:
Komnas Perempuan
Telpon: 021-3903963
Fax: 021-3903922
Tautan: https://s.id/6Tsdx
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com