Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Mardya Shakti)

Malang, IDN Times - Seorang pria berinisial LM (33) warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo todak bisa berkutik usai digelandang jajaran Polsek Singosari pada Selasa (10/10/2023). Pria tunawicara atau bisu ini ketahuan menggasak uang senilai Rp34 juta di Resto Mie Gacoan Jalan Raya Mondoroko Nomor 123A, Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Tersangka melakukan pencurian ini saat Resto Mie Gacoan tengah tutup dan tidak ada karyawan yang berjaga. Sehingga ia leluasa menggasak uang dan barang di sana.

1. Polres Malang menceritakan kronologi pembobolan Resto Mie Gacoan di Malang

Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menceritakan kronologi kejadian ini terjadi pada Selasa (10/10/2023) pukul 06.30 WIB saat seorang karyawan Mie Gacoan masuk melalui pintu samping. Ia kemudian curiga saat melihat pintu ruangan manajer terbuka, padahal pintu tersebut biasanya tertutup saat pemilik ruangan tidak ada di ruangannya. Oleh karena itu, ia memanggil kawannya untuk memeriksa kondisi di dalam ruangan tersebut.

"Saat diperiksa ternyata ruangan tersebut dalam kondisi berantakan. Selain itu, uang senilai Rp34 juta dan handphone merek Vivo sudah hilang diambil orang," terang Taufik saat dikonfirmasi pada Jumat (13/10/2023).

Setelah mengetahui tempat kerjanya dibobol, kedua karyawan ini langsung menelepon manajer Mie Gacoan Singosari. Mereka kemudian melaporkan kejadian ini pada Polsek Singosari. Lalu jajaran Polsek Singosari langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi.

2. Polisi kemudian mengetahui jika pelaku pembobolan adalah pria tuna wicara

Editorial Team

Tonton lebih seru di