Pembobol Sejumlah Kotak Amal di Malang Ditangkap Polisi

Malang, IDN Times - Masyarakat di Kota Malang belakangan diresahkan dengan banyaknya aksi pencurian kotak amal di masjid dan musholla. Polisi akhirnya berhasil menangkap DK (27) warga Lubuklinggau Barat, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Utara saat akan melakukan aksinya. Ternyata ia sudah berkali-kali membobol kotak amal di masjid dan musholla.
1. Polisi beberkan jika pelaku sudah 3 kali melakukan aksinya, tertangkap di percobaan ketiga
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muchammad Sholeh mengungkapkan perbuatan DK diawali pada 20 Januari 2025, tersangka melakukan pencurian kotak amal di Masjid Miftahul Jannah di Jalan Raya Candi Gang Masjid, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Tersangka membobol kotak amal dan mengambil sejumlah uang lalu kabur. Kemudian pihak marbot masjid langsung membuat laporan ke Polsek Sukun.
Saat dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Sukun, ditemukan lagi TKP baru di salah satu masjid di Desa Karang Widoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Dari hasil CCTV diketahui jika pelakunya adalah orang yang sama. Selang pencurian ini hanya 2 minggu setelah kejadian di Sukun.
"Kita akhirnya bisa menangkap tersangka saat akan menjalankan aksi pada 6 Februari 2025 di Musholla Al-Mutmainah Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun. Saat itu Unit Reskrim Polsek Sukun bersama warga melakukan penangkapan setelah warga melakukan pemantauan saat tersangka masuk ke dalam masjid pukul 12.30 WIB," terangnya saat konferensi pers di Mapolsek Sukun pada Jumat (7/2/2025).