Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Yang Bikin Coretan 'Adili Jokowi' di Malang Dicari Polisi

Vandalisme 'Adili Jokowi' di Kantor DPC Hanura Kabupaten Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Polres Malang memburu sosok pelaku vandalisme berupa coretan 'Adili Jokowi' yang menyasar fasilitas umum hingga kantor partai politik. Sejauh ini tercatat lokasi vandalisme ada di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP, Kantor DPC Hanura, Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem, Gapura Kota Kepanjen, dan tembok gang masuk Dusun Segengeng, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

1. Polisi tengah melacak pelaku vandalisme coretan Adili Jokowi di Kabupaten Malang

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto. (Dok. Humas Polres Malang)

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku dari aksi vandalisme ini. Polres Malang telah mengerahkan tim untuk mengumpulkan bukti-bukti, termasuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi yang menjadi sasaran aksi. 

"Kami sudah memulai proses penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian, termasuk rekaman CCTV di sekitar area yang terdampak. Aksi ini jelas merupakan perbuatan yang tidak bertanggung jawab dan merusak fasilitas umum," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (7/2/2025).

2. Merusak fasilitas umum, pelaku akan mendapatkan sanksi tegas

Vandalisme 'Adili Jokowi' di Kantor DPC PPP Kabupaten Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Dadang menegaskan jika tindakan ini merupakan pelanggaran karena merusak fasilitas umum. Menurutnya, jika memang ingin menyuarakan sikap politik, seharusnya dilakukan dengan positif dan tidak merusak fasilitas umum.

"Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, dan kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.

Oleh karena itu, Polres Malang juga berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan kejadian serupa tidak terulang. Sehingga ada pengawasan di sejumlah fasilitas umum.

3. Polisi minta masyarakat memberikan informasi terkait pelaku vandalisme

Vandalisme 'Adili Jokowi' di Gapura Kecamatan Kepanjen (atas) dan tembok gang masuk Dusun Segengeng, Kabupaten Malang (bawah). (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, Dadang mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai kejadian ini untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan. Pasalnya tindakan vandalisme ini sangat merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum yang seharusnya dilindungi.

"Aksi tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan warga, Kami akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us