Surabaya, IDN Times - Pemerintah mulai melakukan pelonggaran aturan COVID-19 di Indonesia. Seperti tidak mewajibkan pelaku perjalanan domestik untuk tes swab antigen/ PCR bagi yang sudah vaksinasi COVID-19 lengkap dan membuka pintu penerbangan internasional di Bandara Juanda.
Namun, sejumlah pelonggaran ini ternyata belum berdampak signifikan terhadap industri pariwisata utamanya bidang perhotelan. Pihak hotel masih mengeluhkan okupansi yang tak kunjung pulih seperti sedia kala sebelum dihantam badai pandemik COVID-19.