Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Kasus penembakan Subaidi (40), anggota Panitia Pemungutan Suara atas alasan kesalahpahaman pada status Facebook, masih terus diselidiki. Baru saja, Polisi Daerah Jawa Timur mendapatkan temuan baru atas kasus tersebut.

1. Pistol yang digunakan merupakan pistol rakitan

IDN Times/Fitria Madia

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menerangkan bahwa pistol yang digunakan oleh tersangka, Idris (30), dapat dipastikan merupakan jenis pistol pabrikan Bareta. Kenyataan ini berbeda dengan keterangan tersangka yang menyebut bahwa pistol yang didapat adalah pistol rakitan.

"Kami dari kepolisian tidak akan percaya pada pengakuan tersangka. Berdasarkan bukti tembak yang ada, kami tidak percaya bahwa ini adalah senjata rakitan. Penyidik juga bekerja dan hari ini sudah kita dapatkan senjata itu bukanlah rakitan ternyata senjata pabrikan," ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (28/11).

2. Tersangka memalsukan keterangan

Editorial Team

Tonton lebih seru di