Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pelaku Begal Payudara yang Viral di Malang adalah Mahasiswa

Pelaku Begal Payudara yang Viral di Malang adalah Mahasiswa
Satreskrim Polres Malang saat menunjukkan tersangka begal payudara yang viral di Malang. (Dok. Humas Polres Malang)
Share Article

Malang, IDN Times - Polisi berhasil membekuk begal payudara yang viral di media sosial. Ia melakukan begal payudara di sekitar jembatan Jalan Raya Sengkaling, Dusun Jetis, Kelurahan Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang pada Jumat (8/3/2024) malam.

Video kejar-kejaran antara korban dan tersangka sendiri direkam oleh korban. Video ini diupload oleh akun Instagram @malangraya_info dan telah ditonton 2 juta orang, mendapatkan 40 ribu like, 2.083 kali dikomentari, dan 5.982 kali dibagikan.

1. Tersangka ternyata adalah mahasiswa satu kampus dengan korban

KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik (kanan) dan Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha. (Dok. Humas Polres Malang)
KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik (kanan) dan Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha. (Dok. Humas Polres Malang)

Satreskrim Polres Malang akhirnya menetapkan Rizky Adi Pratama (20) warga Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang sebagai tersangka. Ia terbukti melakukan pelecehan seksual kepada korban.

Diketahui juga ternyata Rizky adalah mahasiswa salah satunya kampus swasta di Kota Malang. Baik korban maupun tersangka ternyata satu kampus, tapi tidak saling mengenal.

"Tersangka juga mahasiswa di kampus yang sama dengan korban, mereka juga satu angkatan. Tapi mereka tidak saling kenal, karena jurusannya juga beda," terang KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi pada Minggu (10/3/2024).

2. Kronologi kejadian begal payudara yang viral di media sosial

KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik (kiri) dan Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha. (Dok. Humas Polres Malang)
KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik (kiri) dan Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha. (Dok. Humas Polres Malang)

Taufik menceritakan jika kejadian ini terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 20.20 WIB. Saat itu korban dalam perjalanan pulang dari kampus menuju indekos dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya di jembatan Jalan Raya Sengkaling, ia tiba-tiba dipepet seorang pengendara pria dengan motor sport.

"Saat itu korban akan kembali ke kos dari kampus dengan melewati jalan di belakang Sengkaling. Kemudian pada saat situasi sepi, tersangka ini memepet ke kendaraan korban. Dan spontan meremas bagian sensitif di korban," bebernya.

Polisi juga mengklarifikasi jika korban saat perjalanan tidak memakai piyama. Tapi menggunakan jaket yang cukup tebal. Korban juga menggunakan tas, san helm lengkap.

3. Tersangka menyerahkan diri kurang dari 24 jam

KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik (kiri) dan Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha. (Dok. Humas Polres Malang)
KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik (kiri) dan Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha. (Dok. Humas Polres Malang)

Taufik melanjutkan jika mereka berhasil mengamankan tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Pihaknya mendapati video viral di Instagram kemudian melakukan pelacakan terhadap tersangka. 

"Alhamdulillah berhasil mengamankan tersangka dan juga kami juga melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi. Saat ini yang bersangkutan susah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga langsung direncanakan akan melakukan penahanan," ucapnya.

Tersangka sendiri menyerahkan diri dengan datang langsung ke Polsek Dau pada Sabtu (9/3/2024) karena video dirinya dikejar korban viral. Awalnya ia tidak mengakui perbuatannya dan berkilah kalau kejadian tersebut tidak sengaja karena menghindari lubang, tapi bukti-bukti menunjukkan fakta lain.

"Kami lakukan penelusuran ke pelapor, dan pelapor bersedia untuk membuat laporan di kepolisian. Sehingga akhirnya kami dari jajaran kepolisian melakukan penangkapan ke tersangka," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama

Latest News Jawa Timur

See More

Khofifah: Penjualan Hewan Kurban Jatim Meningkat karena Jual Online

27 Mei 2026, 09:35 WIBNews