Begal Payudara di Malang, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Malang, IDN Times - Warganey kembali dihebohkan dengan video kejar-kejaran pengendara perempuan dengan seorang pria yang diduga sebagai pelaku begal payudara. Peristiwa ini sendiri terjadi di sekitar kawasan Taman Rekreasi Sengkaling Jalan Raya Sengkaling, Dusun Jetis, Kelurahan Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang pada Jumat (8/3/2024).
Video kejar-kejaran ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @malangraya_info. Sebanyak 2 juta orang menonton video ini, mendapatkan 40 ribu like, 2.083 kali dikomentari, dan 5.982 kali dibagikan.
1. Kronologi dugaan begal payudara di Kabupaten Malang

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, kejadian ini terjadi pada hari Jumat pukul 20.20 WIB. Korban saat kejadian tengah berkendara di jembatan Sengkaling yang menjadi jalur alternatif Kabupaten Malang menuju Kota Malang.
Korban yang mengenakan baju piyama lengan panjang, jaket, dan kerudung tiba-tiba dipepet seorang pengendara sepeda motor. Kemudian pengendara motor tersebut diduga memegang payudara pengendara perempuan tersebut.
Korban yang tidak terima, lalu mengejar terduga pelaku hingga traffic light di sekitar Begawan Apartment di Jalan Raya Tlogomas, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Aksi kejar-kejaran ini sempat direkam oleh korban, tapi terduga pelaku berhasil kabur.
2. Polsek Dau menangkap terduga pelaku

Kapolsek Dau, Kompol Edi Hariadi mengatakan pihaknya meringkus terduga pelaku. Mereka berhasil melacak terduga pelaku setelah melihat nomor polisi kendaraan yang berhasil direkam korban. Mereka kemudian membawa terduga pelaku ke Polsek Dau untuk dimintai keterangan.
"Kalau dari pemeriksaan, dia (terduga pelaku) berusaha menghindari lubang kemudian tidak sengaja memepet. Sehingga tidak sengaja bersentuhan dengan setir," terangnya saat dikonfirmasi melalui telepon pada Sabtu (9/3/2024).
Edi mengatakan telah melihat Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membenarkan memang ada lubang di sana. Tapi ia mengatakan jika akan mendalami kejadian ini secara hati-hati agar tidak terjadi kesalahan.
3. Polsek Dau melimpahkan kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang

Edi sendiri mengatakan jika kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anaknya (PPA) Satreskrim Polres Malang. Kedua pihak baik korban maupun terduga pelaku dimintai keterangan.
"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit PPA (Satreskrim Polres Malang). Jadi mungkin untuk informasi lebih lengkapnya bisa dikonfirmasi ke Polres Malang," pungkasnya.



















