Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PBB Naik di Jatim, Wagub Emil Koordinasi dengan Kemendagri

IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak saat diwawancara di Gedung Negara Grahadi. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Intinya sih...
  • Wagub Jatim koordinasi dengan Kemendagri untuk evaluasi dan penyesuaian objek pajak yang mengalami lonjakan signifikan terkait kenaikan PBB di beberapa daerah di Jatim.
  • Langkah ini diambil atas arahan langsung dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa agar kenaikan PBB tidak memberatkan masyarakat.
  • Pemerintah kabupaten/kota diminta untuk segera menyisir objek pajak yang mengalami kenaikan signifikan untuk dievaluasi tanpa menunggu pengajuan banding.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong evaluasi dan penyesuaian terhadap objek pajak yang mengalami lonjakan signifikan terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di beberapa daerah di Jatim.

Koordinasi ini dilakukan sebagai respons terhadap berbagai aspirasi masyarakat dan pemberitaan media terkait kenaikan PBB di sejumlah daerah di Jatim. Emil menyatakan bahwa langkah ini diambil atas arahan langsung dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

"Kami mendapat amanah dari Ibu Gubernur untuk mencermati situasi ini secara serius. Prinsipnya, kenaikan PBB tidak boleh sampai memberatkan masyarakat," ujarnya, Sabtu (16/8/2025).

Emil menambahkan bahwa meskipun ada mekanisme banding bagi wajib pajak, pemerintah kabupaten/kota diminta untuk segera menyisir objek pajak yang mengalami kenaikan signifikan untuk dievaluasi tanpa menunggu pengajuan banding.

Setelah berkonsultasi dengan Kemendagri, Emil menerima arahan resmi yang sejalan dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri, di mana telah diterbitkan Surat Edaran terkait pengendalian kenaikan PBB.

"Pak Wamen Bima Arya dan Dirjen Keuangan Daerah juga mengonfirmasi bahwa langkah kami sudah sesuai dengan arahan Mendagri," imbuhnya.

Salah satu daerah yang menjadi sorotan dalam pemberitaan adalah Kabupaten Jombang. Emil menyampaikan bahwa ia telah berkomunikasi langsung dengan Bupati Jombang Warsubi untuk mengklarifikasi hal tersebut.

"Beliau menyampaikan bahwa penyesuaian tarif PBB tidak dilakukan di masa kepemimpinannya, dan tidak ada kebijakan kenaikan yang bersifat masif," kata Emil.

Emil menambahkan bahwa penyesuaian nilai objek pajak melalui proses appraisal merupakan bagian dari mekanisme yang sesuai dengan ketentuan, namun tetap harus disikapi dengan kehati-hatian.

"Appraisal ulang memang bisa menyebabkan nilai PBB naik, namun wajib pajak memiliki hak untuk menyampaikan keberatan melalui mekanisme banding yang tersedia," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Emil juga menekankan pentingnya kebijakan fiskal yang mempertimbangkan kondisi riil masyarakat. "Dalam situasi sosial ekonomi seperti saat ini, kebijakan fiskal harus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat. Pendapatan daerah memang penting untuk pembangunan, tapi tidak boleh mengabaikan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya," tegasnya.

Emil juga menyampaikan keyakinannya bahwa para bupati dan wali kota di Jawa Timur memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Saya percaya kepala daerah kita memiliki kebijakan, kebajikan, dan kompetensi untuk mencari solusi yang adil dan tidak memberatkan rakyat," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us