Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kenaikan PBB Jombang, Wagub Emil: Bukan Kebijakan Bupati Warsubi

IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak saat diwawancara di Gedung Negara Grahadi. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Intinya sih...
  • Wagub Jatim, Emil Dardak, menyatakan kenaikan PBB di Jombang bukan kebijakan Bupati Warsubi.
  • Pemerintah daerah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan terkait kenaikan PBB.
  • Emil berharap kenaikan PBB tidak memberatkan masyarakat dan mengapresiasi Bupati Warsubi yang membuka ruang untuk keberatan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim), Emil Elestianto Dardak mengatakan bahwa kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Jombang bukan merupakan kebijakan Bupati Warsubi yang sekarang menjabat.

"Keputusan itu diambil sebelum Pak Warsubi menjadi Bupati, sehingga beliau tentu butuh waktu untuk mencari detailnya," ujar Emil saat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (14/8/2025).

Emil menambahkan bahwa pemerintah daerah telah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan terkait kenaikan PBB P2 ini. "Ada jalur untuk masyarakat menyampaikan keberatannya apabila NJOP-nya dipandang tidak mencerminkan atau kalau memang mereka membutuhkan keringanan karena kondisi," katanya.

Emil berharap agar kenaikan PBB P2 ini tidak memberatkan masyarakat dan pemerintah daerah dapat memastikan bahwa kenaikan tersebut tidak berdampak negatif pada masyarakat. "Kita harus punya empati terhadap hal tersebut," katanya.

Dalam kesempatan itu, Emil juga mengapresiasi Bupati Warsubi yang telah membuka ruang untuk keberatan PBB P2. Ia berharap agar Bupati Jombang dapat terus memastikan bahwa kenaikan PBB P2 tidak memberatkan masyarakat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us