Pasca Ponpes di Ambruk, Menag Minta Seluruh Pondok Perhatikan Standar

- Menteri Agama RI, Nassarudin Umar, meminta pondok pesantren perhatikan standar dan ketentuan dalam pembangunan gedung pasca insiden Pondok Pesantren Al-Khoziny yang runtuh.
- Nassarudin berharap tragedi ini menjadi yang terakhir di lingkungan pesantren, serta mengimbau agar seluruh pondok pesantren memperhatikan standar dan ketentuan dalam pembangunan gedung.
- Kementrian Agama akan menerapkan aturan dan standar khusus pembangunan pondok pesantren dan madrasah agar bangunan tak mudah roboh.
Sidoarjo, IDN Times - Menteri Agama Republik Indonesia (Menang RI), Nassarudin Umar meminta seluruh Pondok Pesantren (Ponpes) di Indonesia memperhatikan standar dan ketentuan dalam pembangunan gedung. Hal ini setelah insiden Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo runtuh pada, Senin (29/9/2025).
Nassarudin mengatakan, tragedi Ponpes Al-Khoziny yang menewaskan tiga orang santri ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, termasuk Kementerian Agama (Kemenag). Pihaknya bakal memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan gedung pondok.
"Ini pembelajaran buat kita semuanya terutama di lingkungan pondok pesantren. Betapa perlunya kita insyaAllah kami juga nanti selaku menteri agama akan memberikan perhatian khusus tentang pembangunan fisik pondok pesantren," ujarnya saat meninjau lokasi pondok yang runtuh.
Ia berharap, tragedi ini menjadi yang terakhir terjadi di lingkungan pesantren. Ke depan, ia mengimbau kepada seluruh pondok pesantren agar memperhatikan standar dan ketentuan dalam pembangunan gedung. "Mudah-mudahan ini yang terakhir ya. Jangan lagi ada pondok pesantren yang seperti ini. Dan kita berdoa semoga InsyaAllah pondok pesantren akan datang di pembangunannya juga memenuhi standar-standar yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku ya," jelas dia.
Kementrian Agama nantinya juga akan menerapkan aturan dan standar khusus pembangunan pondok. Sehingga, bangunan seluruh pondok pesantren di Indonesia tak mudah roboh.
"Saya selaku Menteri Agama juga pasti akan memberikan suatu ketentuan khusus. Saya nanti pada saat pembangunan pondok pesantren atau madrasah atau apapun," terangnya.
Tak cuma pondok pesantren, gedung madrasah juga harus sesuai standar. "Bahkan juga non-pondok pesantren pun juga pembangunan apapun yang kita akan lakukan di Republik ini sebaiknya kita mengikuti standar yang telah ditentukan oleh pemerintah," pungkas dia.