Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Malang Sutiaji menghadiri sosialisasi perizinan penggunaan spektrum radio di wilayah Kota Malang tahun 2021, Rabu (23/6/2021). (Dok. Humas Pemkot Malang)

Malang, IDN Times - Wali Kota Malang Sutiaji menghadiri sosialisasi perizinan penggunaan spektrum radio di wilayah Kota Malang tahun 2021. Ia pun mengapresiasi kegiatan tersebut. 

"Hari ini pengejawantahan dari UU No 15 tahun 2019 tadi. Terus optimalkan untuk implementasi di lapangan terkait penggunaan frekuensi. Negara ini akan mengatur, insya Allah tidak akan merugikan, apalagi penggunaan frekuensi," ujar Pak Aji panggilan akrab Wali Kota Malang, Rabu (23/6/2021).

1. Ajang sinergi bersama

Kepala Kominfo Kota Malang Muhammad Nurwidianto menghadiri sosialisasi perizinan penggunaan spektrum radio di wilayah Kota Malang tahun 2021, Rabu (23/6/2021). (Dok. Humas Pemkot Malang)

Kepala Kominfo Kota Malang Muhammad Nurwidianto berujar bahwa sosialisasi ini menjadi ajang sinergi bersama pengguna frekuensi di Kota Malang dan mengenalkan call center ngalam 112. 

"Melalui sosialisasi ini diharapkan komunitas frekuensi radio bisa saling memahami. Di sisi lain, kami ingin membangun sinergitas dalam rangka percepatan deteksi kejadian yang terjadi di lapangan. Karena apa pun juga dari komunitas-komunitas ini banyak bantuan dalam pelaporan yang ada," katanya. 

2. Spektrum frekuensi radio memiliki manfaat strategis

Editorial Team

Tonton lebih seru di