Malang, IDN Times - Wali Kota Malang Sutiaji menghadiri sosialisasi perizinan penggunaan spektrum radio di wilayah Kota Malang tahun 2021. Ia pun mengapresiasi kegiatan tersebut.
"Hari ini pengejawantahan dari UU No 15 tahun 2019 tadi. Terus optimalkan untuk implementasi di lapangan terkait penggunaan frekuensi. Negara ini akan mengatur, insya Allah tidak akan merugikan, apalagi penggunaan frekuensi," ujar Pak Aji panggilan akrab Wali Kota Malang, Rabu (23/6/2021).