Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ombudsman Jatim Terima 591 Laporan Selama 2024, Ada Soal Titipan PPDB

Ombudsman Jatim Terima 591 Laporan Selama 2024, Ada Soal Titipan PPDB
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur saat memaparkan laporan akhir tahun 2024. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur (Jatim) menerima total 591 laporan pelayanan publik sepanjang tahun 2024. Di antara ratusan laporkan itu, Ombudsman menerima laporan soal titipan siswa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Catatan Ombudsman, lembaga pendidikan negeri menjadi kelompok terlapor paling banyak kedua setelah pemerintah daerah, dengan jumlah laporan 61. Selain pendidikan negeri, Ombusman juga menerima laporan lembaga pendidikan swasta dengan jumlah asembilan laporan, lembaga perguran tinggi swasta tiga laporan dan perguruan tinggi negeri dua laporan. 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim Agus Muttaqin mengatakan, pendidikan yang dilaporkan itu adalah pertama soal Penerimaan Pesrta Didik Baru (PPDB), mulai dari kurang transparansi dan informatif hingga kurang responnya help desk. 

Agus mengakui bahwa PPDB di Jatim tidak steril dari siswa titipan. Setidaknya ada lima kelompok masyarakat yang kerap menitip siswa PPDB, mulai dari DPRD, Aparat Penegak Hukum (APH) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media. 

"PPDB ini tidak steril dari siswa titipan, pengalaman kami di beberapa kantor Ombudsman itu, terus terang lima kelompok masyarakat yang menitip itu pertama DPRD, kedua APH, ketiga OPD, keempat LSM dan kelima media," ujarnya, Rabu (1/1/2024). 

Untuk mencegah siswa titipan, pihaknya aka meminta dinas pendidikan agar kelompok yang suka menitip itu menandatangani pakta integritas. Sehingga, bisa mewujudkan PPDB di Jatim yang berintegritas.

"Setiap tahun kami minta kepada dinas pendidikan untuk pihak yang suka menitip itu menandatangani pakta integritas, bersepakat mewujudkan PPDB berintegras," ungkapnya.

Masalah pendidkan yang juga banyak dilaporkan adalah soal sumbangan saat pendaftaran. Pelapor melapor bahwa meraka ditarik sumbangan untuk pembangunan atau fasilitas fisik serta fasilitas buku dan seragam. 

"Ombudsman juga menerima laporan wali murid dimintai sumbangan saat masuk tahun ajaran baru. Sumbangan itu biasanya berdalih untuk pembangunan gedung seragam, perpisahan sekolah, sodakoh, hingga simvangan rutin," ungkap dia. 

Selain soal pendidikan, Ombudsman juga menerima berbagai macam laporan. Instansi terlapor terbanyak adalah pemerintah daerah dengan total 253 laporan terkait pelayanan umum. 

"BPN/Kantor Pertanahan menduduki posisi ketiga laporan terbanyak. Tapi paling banyak substansi pertanahan ini juga tidak melulu kantor pertanahan atau BPN, bisa jadi terlapornya desa, Kepala Desa misalnya sehingga itu juga masuk kategori pertanahan,” jelas Agus. 

Tak cuma itu, instansi kepolisian juga cukup banyak dilaporkan oleh masyarakat dengan jumlah laporan terbnyak keempat. Setidaknya ada 43 laporan yang masuk ke Ombudsman terkait administrasi. 

"Memang tidak mengenai proses laporan pokok, tapi yang kami tangani soal adminitrasi di luar penanganan perkara. Termasuk seperti pengurusan SIM dan lainnya," pungkas dia. 

Share Article
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
Zumrotul Abidin
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana

Latest News Jawa Timur

See More

SPMB Jatim Ngebut: 117 Ribu Murid Ajukan PIN, 90 Ribu Sudah Dapat

01 Jun 2026, 16:53 WIBNews