Magetan, IDN Times – Sebanyak 1.118 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Magetan masih menghadapi ketidakpastian menjelang Hari Raya. Selain mayoritas menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), kepastian Tunjangan Hari Raya (THR) juga belum jelas.
Nasib PPPK Paruh Waktu Magetan: Gaji di Bawah UMK THR Tak Jelas

1. Mayoritas gaji masih di bawah UMK
Dari total 46 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hanya dua instansi yang mampu menggaji PPPK paruh waktu sesuai atau di atas UMK. Dua SKPD lainnya menggaji sebagian pegawai sesuai UMK, sementara sisanya masih di bawah standar.
Perbedaan ini terjadi karena PPPK paruh waktu tidak dibiayai melalui belanja pegawai seperti PPPK penuh waktu, melainkan melalui pos pengadaan barang dan jasa (PBJ).
“Besarannya kemungkinan berbeda-beda, tergantung kemampuan anggaran SKPD masing-masing. Itu juga berlaku untuk gaji karena pos anggarannya berbeda,” ujar Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BPKPD Magetan, Nampi Handono Mulyo, Jumat (27/2/2026).
2. Tunggu regulasi pusat
Meski sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengalokasikan anggaran untuk THR, pencairannya belum dapat dilakukan. Pemerintah Kabupaten masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pembayaran.
"Kami masih menunggu regulasi THR PPPK paruh waktu dari pusat. Dari 46 SKPD memang ada yang belum menganggarkan THR, tetapi sebagian besar sudah mengalokasikan,” jelas Nampi.
Tanpa aturan tersebut, pencairan tidak bisa diproses meski anggaran telah disiapkan.
3. Nominal THR nerpotensi tidak seragam
Jika regulasi telah terbit, besaran THR yang diterima PPPK paruh waktu kemungkinan tidak sama antarpegawai. Hal itu bergantung pada kemampuan anggaran masing-masing SKPD.
"Pembayarannya bisa saja berbeda, tergantung regulasi yang keluar nanti,” tambahnya.
Artinya, tidak hanya gaji yang bervariasi, nominal THR pun berpotensi berbeda. Sementara waktu, 1.118 PPPK paruh waktu di Magetan masih harus menunggu kepastian aturan sebelum bisa bernapas lega menjelang Lebaran