Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Narapidana Perempuan di Lapas Blitar Lahirkan Bayi Kembar

ilustrasi bayi. (unsplash.com/Anastasia Zhenina)

Blitar, IDN Times - Seorang narapidana perempuan di Lapas Klas II B Blitar melahirkan bayi kembar, Sabtu (8/3/2025). Proses kelahiran dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo Kota Blitar. Kondisi ibu bayi kini masih menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Pihak Lapas masih terus memantau kondisi perkembangan kesehatan ibu dan bayi kembarnya ini.

1. Masuk Lapas sudah dalam kondisi hamil

ilustrasi ibu hamil (pexels.com/Leah Newhouse)

Kasubsi Perawatan Lapas Kelas 2 B Blitar, Yoffi mengatakan narapidana berinisial IM ini diketahui belum memiliki suami. Narapidana kasus pencurian tersebut masuk ke dalam Lapas sudah dalam kondisi hamil 3 bulan. Setelah menjalani masa hukuman selama 5 bulan narapidana ini melahirkan bayi kembar.

"Jadi yang bersangkutan hamil di luar nikah," ujarnya, Sabtu (08/03/2025).

2. Mendapat asupan gizi selama berada di Lapas

potret bayi mandi (freepik.com/freepik)

Pihak Lapas yang mengetahui kondisi narapidana hamil ini juga memberikan perawatan khusus. Selama ini mereka memberikan susu hamil bagi narapidana. Bayi kembar yang dilahirkan masih dalam masa observasi di rumah sakit. Hal ini karena keduanya lahir secara prematur. “Selama di Lapas kita berikan perawatan yang terbaik karena kita tahu dia hamil juga kita berikan susu juga,” tegasnya.

3. Bayi kembar akan diadopsi seseorang

ilustrasi bayi (pexels.com/Pixabay)

Saat disinggung mengenai siapa yang merawat bayi kembar ini, Yoffi mengaku masih bingung. Hal ini dikarenakan narapidana tersebut berasal dari luar kota. Pihaknya mendengar adanya rencana seseorang yang hendak mengadopsi bayi kembar ini. IM sendiri mengaku telah mengikhlaskan jika ada yang bersedia mengadopsi buah hatinya. “Rencananya ada yang mau mengadopsi tapi belum tahu kepastiannya bagaimana,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bramanta Putra
EditorBramanta Putra
Follow Us