Mulai Minggu Depan, Pemohon SIM di Satpas Colombo Harus Tes Psikologi

Surabaya, IDN Times - Para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Surabaya mulai minggu depan wajib mengikuti tes psikologi. Tes ini diberlakukan untuk memastikan bahwa para pengendara di jalanan Kota Pahlawan dalam kondisi psikologi yang baik. Mulai kemarin Senin (16/12), Satlantas telah melakukan sosialisasi tes psikologi tersebut.
1. Penyebab kecelakaan didominasi faktor human error
Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Teddy Candra menjelaskan, keputusan penambahan satu persyaratan dalam penerbitan SIM ini didasari hasil analisis dan evaluasi (Anev) beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Anev, kecelakaan lalu lintas masih sering terjadi di Surabaya.
"Dan paling banyak itu faktor human error. Jadi kesalahan itu ada di manusianya," ujarnya ketika dihubungi IDN Times, Selasa (17/12).