Bondowoso, IDN Times - Polres Bondowoso menangkap DN (31) warga Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga melakukan tindakan cabul berulangkali kepada perempuan berusia 15 tahun asal Taman Krocok, Bondowoso. DN nekat menggauli korban meski statusnya masih bertunangan.
Parahnya, pria yang sehari hari bekerja di sebuah bengkel di Bondowoso tersebut sebenarnya juga sudah memiliki istri, namun mengaku masih bujangan untuk modus mendekati korban.
"Saat tinggal di Bondowoso, pelaku yang sehari-hari bekerja di salah satu bengkel di Sekarputih itu, meminang korban. Pelaku kepada korban mengaku bujangan," ujar Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo, Selasa (1/6/2021).