Merencanakan Tawuran, 5 Gangster Remaja di Surabaya Diciduk Polisi

Surabaya, IDN Times - Aksi gangster remaja di Surabaya tak habis-habisnya meresahkan masyarakat. Kali ini polisi kembali menciduk lima kelompok diduga anggota gengster membawa senjata tajam golok yang hendak tawuran dengan kelompok lain.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso mengatakan, aksi gangster tersebut terjadi pada Sabtu (21/9/2024) dini hari lalu. Saat itu polisi mendapat informasi dari media sosial mengenai lokasi mereka melalui live streaming. Setelah mengetahui informasi tersebut, 11 tim Respatti Polrestabes Surabaya pun mendatangi lokasi.
"Saat patroli berlangsung di wilayah SMKN 5 Surabaya, tim berpapasan dengan sekelompok remaja yang mencurigakan," kata Teguh, Senin (23/9/2024).
Mengetahui ada petugas datang, mereka berhamburan. Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan anggota gangster.
"Para remaja tersebut, bertaburan melarikan diri ke arah jalan Dr. Soetomo Surabaya," tuturnya.
Setelah dilakukan pengejaran, polisi menangkap lima remaja yang teridentifikasi sebagai kelompok gangster bernama "Kampung Tengah Horror". Diketahui mereka berencana bentrok dengan kelompok "Barat Mysteri".
"Adapun identitas para remaja yang diamankan adalah, ZFAS (16), warga Jl. Raya Rungkut Industri 45, BAI (16), warga Rungkut Tengah Gang 3A /33A, ANF (17), warga Rungkut Kidul Gang 2SS /2B, MFEA (16), warga Rungkut Kidul Gang No. 21 dan MFA (16), warga Jalan Rungkut Kidul Gang 5 No. 10A Surabaya," kata dia.
Sementara itu, Kasi Humas AKP Haryoko Widhi menambahkan, selain lima pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam dan kendaraan yang mereka gunakan.
"Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, satu celurit pendek, satu golok pendek, dan 3 unit handphone," katanya.
Para remaja ini pun disangkakan dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Saat ini, kelima pelaku telah diserahkan ke Polsek Gubeng Surabaya.