Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Helmi Shemi

Surabaya, IDN Times - Baru-baru ini publik dibuat bertanya-tanya terkait Peraturan Daerah (Perda) Syariah. Menurut Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, Perda tersebut tidak ada. Dia menilai istilah tersebut seakan dibuat-buat tanpa dasar. "Menurut pandangan saya tidak ada perda syariah itu," tegasnya saat di Dyandra Convention Center Surabaya, Minggu (25/11).

1. Menteri Agama tak tahu soal Perda Syariah

(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin) Kemenag.go.id

Lukman menyatakan sistem Peraturan Perundang-undangan (Perpu) yang diketahuinya tidak ada Perda Syariah. "Saya tidak tahu istilah itu datang dari mana. Jangan-jangan dari teman media sendiri," katanya.

2. Menag hanya tahu UUD, UU, PP, Perpdes dan Perda, tegaskan tak ada Perda Syariah

Editorial Team

Tonton lebih seru di