Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Menteri Agama Sebut Tidak Ada Perda Syariah di Indonesia

IDN Times/Helmi Shemi
Surabaya, IDN Times - Baru-baru ini publik dibuat bertanya-tanya terkait Peraturan Daerah (Perda) Syariah. Menurut Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, Perda tersebut tidak ada. Dia menilai istilah tersebut seakan dibuat-buat tanpa dasar. "Menurut pandangan saya tidak ada perda syariah itu," tegasnya saat di Dyandra Convention Center Surabaya, Minggu (25/11).
1. Menteri Agama tak tahu soal Perda Syariah
(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin) Kemenag.go.id
Lukman menyatakan sistem Peraturan Perundang-undangan (Perpu) yang diketahuinya tidak ada Perda Syariah. "Saya tidak tahu istilah itu datang dari mana. Jangan-jangan dari teman media sendiri," katanya.
2. Menag hanya tahu UUD, UU, PP, Perpdes dan Perda, tegaskan tak ada Perda Syariah
Editorial Team
EditorEdwin Fajerial
Follow Us