Mengeluh di Depan Menteri Anas, Dosen ITS Dapat Janji Ini

Surabaya, IDN Times - Dekan Fakultas Desain Kreatif dan Bisnis Digital Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Ellya Zulaikha mengungkapkan keluhannya mengenai susahnya para dosen di bidang desain atau seni untuk menjadi guru besar. Menurutnya, hal ini tidak hanya merugikan dosen di ITS, tetapi juga menghambat perkembangan bidang desain di Indonesia.
Ungkapan itu disampaikan langsung di depan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas Dialog Kebijakan Pengembangan Karir Aparatur Sipil Negara (ASN) di di Auditorium Gedung Research Center ITS, Senin (2/9/2024).
Ellya mengatakan, meskipun para dosen di bidang desain ini telah menciptakan banyak karya desain yang berkualitas hingga mendapatkan pengakuan internasional dan diaplikasikan dalam proyek-proyek skala global. Namun, saat proses kenaikan pangkat menjadi guru besar selalu mengalami kendala.
“Para dosen dengan karya yang gemilang tersebut kerap terkendala oleh sejumlah persyaratan yang dianggap terlalu rumit dan tidak relevan dengan bidang keahlian mereka,” ungkap dosen Departemen Desain Produk Industri ITS ini.
Menanggapi hal tersebut, Menteri PAN-RB Anas berjanji akan berupaya menyederhanakan birokrasi untuk mempermudah dosen desain guna meraih gelar profesor. Rencananya, akan disiapkan standar penilaian yang lebih sederhana dan relevan serta dukungan administratif yang memadai untuk membantu dosen dalam mengurus administrasi kenaikan pangkat.
“Kami akan buat regulasi yang lebih mudah agar mempermudah para dosen desain mendapatkan gelar guru besar,” janji mantan Bupati Banyuwangi ini.
Saat ini, sambung Anas, Kementerian PAN-RB telah memangkas tahap penggunaan aplikasi-aplikasi publik milik pemerintah-pemerintah daerah. Sebagai bagian dari upaya sentralisasi dan efisiensi, pemerintah pusat mendorong integrasi sistem sehingga pelayanan publik di Indonesia dapat lebih terstandarisasi.
Terkait hal tersebut, ITS diharapkan agar mampu menjadi pionir dalam mendorong pemerintah daerah untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi yang sudah ada. Dengan langkah ini diharapkan pula akan memperbaiki pelayanan publik menjadi lebih efisien dan mudah diakses masyarakat.
“Dengan mengoptimalkan aplikasi yang ada akan mempermudah masyarakat untuk mengakses pelayanan publik ini,” pungkas Anas.