Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
MBG untuk Santri Dikebut, Pesantren Terpencil Tak Boleh Tertinggal
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia, Romo Muhammad Syafi'i. (IDN Times/Khusnul Hasana)
  • Kemenag berkoordinasi dengan BGN untuk mempercepat penyaluran Makan Bergizi Gratis bagi santri, setelah baru 42 persen pesantren di Indonesia menerima program tersebut.
  • Wamenag Muhammad Syafi'i menargetkan seluruh pesantren dan madrasah mendapat manfaat MBG pada tahun ini, dengan prioritas bagi lembaga pendidikan di daerah terpencil.
  • Syarat pendirian dapur SPPG dilonggarkan; pesantren dengan sekitar 1.000 santri dapat memakai dapur yang diperbarui, selama memenuhi standar higiene, sanitasi, penyimpanan, dan limbah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Sidoarjo IDN Times - Kementrian Agama (Kemenag) tengah berkordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mempercepat realisasi penerimaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk para santri. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia, Romo Muhammad Syafi'i saat menjenguk korban keracunan MBG di RSUD Notopuro, Sidoarjo, Jumat (4/9/2025).

Ia mengatakan, saat ini baru 42 persen dari total seluruh pesantren di Indonesia yang menerima MBG. Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan BGN agar seluruh santri di pesantren dan sekolah madrasah bisa mendapat MBG.

"Kemudian tentang pesantren, kami justru sekarang sedang ngebut, ya. Pak Dirjen Pesantren ini itu kita sudah ngebut agar tidak ada lagi pesantren yang tidak mendapat jatah MBG. Termasuk juga madrasah. Ini terus sedang kita komunikasi dengan Kepala BGN yang baru," ujarnya.

Ia menarget, tahun ini seluruh pesantren dan sekolah madrasah bisa menerima manfaat dari program tersebut. "Kita berharap tahun ini tidak ada lagi madrasah dan pesantren yang tidak mendapat manfaat untuk makan gratis dari MBG," ungkap dia.

Realisasi MBG juga diharapkan dapat diprioritaskan untuk pesantren yang berada di daerah terpencil. Terlebih, saat ini syarat pendirian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah lembaga pendidikan Kemenenag telah dilonggarkan.

"Jadi, dulu itu kan mesti 3.000 baru bisa bikin dapur. Kalau sekarang pesantren yang santrinya 1.000 atau kurang dikit itu sudah boleh bikin dapur sendiri," ucapnya.

Ia pun menyebut, pengelolaan dapur SPPG telah diperbolehkan dari fasilitas yang sudah ada, asal dapur tersebut telah memenuhi kriteria Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

"Dan tidak perlu prototipe-nya macam SPPG. Cuman meng-update dapur yang ada. Dapur yang ada di-update cuman yang perlu sama itu adalah higienisnya. Tentang pencucian, penyimpanan, dan pembuangan limbahnya. Kalau itu bisa dipenuhi maka pesantren yang santrinya dapat SPPG," pungkas dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article