Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
instagram.com/ahmaddhaniprast

Surabaya, IDN Times - Pasca menetapkan Musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Polda Jatim diminta menjemput paksa. Pasalnya, saat penetapan status, pentolan Dewa 19 tersebut tidak hadir. Tuntutan jemput paksa ini disuarakan oleh Komunitas Masyarakat Peduli Jawa Timur. Mereka pun menggelar aksi bentang poster di depan Mapolda Jatim, Jumat (19/10).

1. Poster berisi tuntutan tangkap dan usut Ahmad Dhani

Dok. IDN Times/ Istimewa

Dari poster yang dibawa dan dibentangkan tertuang berbagai tulisan. Antara lain; "Tangkap Ahmad Dhani", "Usut Tuntas Kasus Ahmad Dhani Sampai ke Akar-akarnya", "Dukung Polda Jatim Segera Tangkap dan Tahan Ahmad Dhani". 

"Kami masyarakat Jatim mendukung penuh Polda Jatim untuk secepat mungkin menjebloskan ke tahanan. Jangan biarkan Negara ini gaduh akibat ucapan yang dilontarkan Ahmad Dhani," teriak salah satu orator. 

2. Koordinator aksi menyayangkan sikap Ahmad Dhani sebagai publik figur

Editorial Team

Tonton lebih seru di